Rilis Aplikasi Dapodik 2019.c

Panduan Aplikasi Dapodik 2019.c

Pada tanggal 25 Februari 2019 telah rilis Aplikasi Dapodik versi 2019.c dalam rangka pemutakhiran data Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 yang merupakan perbaikan dan pembaruan dari Versi 2019.b. 

Untuk menginstall Dapodik 2019.c, terlebih dahulu harus meng-unistall Dapodik versi sebelumnya (terakhir rilis 2019.b) yang telah ada dari leptop/PC karena Dapodik versi 2019.c merupakan aplikasi baru/Installer (bukan pembaharuan dari 2019.b).

Berikut adalah installer Aplikasi Dapodik 2019.c


Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c :

  1. [Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan
  2. [Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum
  3. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran
  4. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK
  5. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar
  6. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar
  7. [Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja
  8. [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK
  9. [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik
  10. [Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar
  11. [Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat
  12. [Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13.
  13. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN
  14. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi
  15. [Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS
  16. [Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS
  17. Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku
  18. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya
  19. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar
  20. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal
  21. [Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK
  22. [Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK
  23. [Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya
  24. [Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran
  25. [Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas
  26. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren
  27. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa
  28. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIP


Untuk pengambilan prefill, menggunakan kode propinsi masing-masing. Berikut kode untuk tiap propinsi :
01 Prov. D.K.I. Jakarta
02 Prov. Jawa Barat
03 Prov. Jawa Tengah
04 Prov. D.I. Yogyakarta
05 Prov. Jawa Timur
06 Prov. Aceh
07 Prov. Sumatera Utara
08 Prov. Sumatera Barat
09 Prov. Riau
10 Prov. Jambi
11 Prov. Sumatera Selatan
12 Prov. Lampung
13 Prov. Kalimantan Barat
14 Prov. Kalimantan Tengah
15 Prov. Kalimantan Selatan
16 Prov. Kalimantan Timur
17 Prov. Sulawesi Utara
18 Prov. Sulawesi Tengah
19 Prov. Sulawesi Selatan
20 Prov. Sulawesi Tenggara
21 Prov. Maluku
22 Prov. Bali
23 Prov. Nusa Tenggara Barat
24 Prov. Nusa Tenggara Timur
25 Prov. Papua
26 Prov. Bengkulu
27 Prov. Maluku Utara
28 Prov. Banten
29 Prov. Kepulauan Bangka Belitung
30 Prov. Gorontalo
31 Prov. Kepulauan Riau
32 Prov. Papua Barat
33 Prov. Sulawesi Barat
34 Prov. Kalimantan Utara
35 Luar Negeri
36 Hong Kong

khusus yang luar negeri dan hongkong di gabung di prefill 35

contoh link :

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_28A/generate_prefill.php

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_28B/generate_prefill.php

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_28C/generate_prefill.php

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_28D/generate_prefill.php

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_28E/generate_prefill.php

untuk propinsi dengan kode 28  yaitu Banten

Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada buku panduan aplikasi dapodik 2019.c yang dapat di unduh pada link Panduan Aplikasi Dapodik 2019.c



Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita


Semoga bermanfaat

Post a Comment

أحدث أقدم