Teori belajar behavioristik dikenal juga dengan teori belajar perilaku, karena analisis yang dilakukan pada perilaku yang tampak, dapat diukur, dilukiskan dan diramalkan. Belajar merupakan perubahan perilaku manusia yang disebabkan karena pengaruh lingkungannya.

Behavioristik memandang bahwa belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antar stimulus dan respon (Robert, 2014).

Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar, mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan.

S-R (Stimulus – Respon) psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan.


Teori belajar kognitif memandang bahwa tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya. Belajar merupakan perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku yang nampak

kognitif adalah perubahan persepsi dan pemahaman, yang tidak selalu berbentuk tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diukur


konstruktivistik yang mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha pemberian makna oleh peserta didik kepada pengalamannya melalui asimilasi dan akomodasi yang menuju pada pembentukan struktur kognitifnya, memungkinkan mengarah kepada tujuan tersebut.


Menurut teori humanistik tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika siswa telah memahmai lingkungan dan dirinya sendiri. Teori humanistik bersifat eleksitk, 129 maksudnya toeri ini dapat memanfaatkan teori apa saja asal tujuannya tercapai.



kurikulum digunakan pertama kalinya pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno yaitu curere yang artinya adalah lintasan, atau jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Lintasan tersebut terbentang mulai dari start sampai dengan finish. Istilah tersebut digunakan dalam bidang pendidikan yang di asumsikan sebagai sebagai serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik mulai dari awal sampai dengan mengakhiri program pendidikan.

kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. 

Dari beberapa konsep, pada dasarnya kurikulum dianggap sebagai mata pelajaran, pengalaman belajar dan sebagai perencanaan program pembelajaran. Ketiga konsep tersebut diraukan sebagai berikut :

Kurikulum sebagai daftar mata pelajaran

 Konsep kurikulum sebagai daftar mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah (Saylor;1981). Artinya, apabila peserta didik berhasil mendapatkan ijazah berarti telah menguasai serangkaian mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, dalam pandangan ini kurikulum berorientasi kepada isi atau mata pelajaran (content oriented). Proses pembelajaran di sekolah yang menggunakan konsep kurikulum demikian penguasaan isi merupakan sasaran akhir dari proses pendidikan.

Kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa

Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah dimana kegiatan tersebut berada dalam tanggung jawab sekolah. Kegiatan yang dimaksud tidak hanya kegiatan intra ataupun ekstra kurikuler tetapi juga mencakup kegiatan peserta didik yang dilakukan di bawah tanggung jawab dan bimbingan guru.

Kurikulum sebagai rencana atau program belajar 

 kurikulum bukan hanya berisi tentang program kegiatan akan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan. Kurikulum sebagai suatu rencana nampaknya sejalan dengan dengan rumusan kurikulum menurut Undang-undang pendidikan Indonesia yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi dan bahan pelajaran yang dimaksud adalah susunan dan bahan kajian untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Pembaharuan kurikulum di Indonesia

 tujuan pendidikan nasional menurut UU No 20 tahun 2003, yaitu membangun manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab, maka tujuan tersebut dapat dicapai melalui peran pengembangan dan implementasi kurikulum di tingkat satuan pendidikan mulai dari tingkat TK, SD dan SMP hingga tingkat menengah SMA dan SMK. Oleh karena itu pengembangan dan implementasi kurikulum haruslah dilaksanakan secara konsisten dan efektif.

 kurikulum tidak hanya dirumuskan sebagai tujuan yang hendak dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik.

Perkembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, setidaknya kita telah mengalami sepuluh kali perubahan kurikulum. Mulai dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, kurikulum berbasis kompetensi 2004, KTSP 2006 dan kurikulum 2013. 

. Dari kesepuluh kurikulum tersebut jika dilihat dari jenisnya terbagi menjadi 3 yaitu : 

1) kurikulum sebagai rencana pelajaran (kurikulum 1947 – 1968), 

2) kurikulum berbasis pada pencapaian tujuan (kurikulum 1975 – 1994) dan 

3) kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004 – 2013).


Peran Kurikulum

Peran Konservatif

kurikulum dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya masa alalu yang dianggap masih sesuai dengan masa kini.

Peran Kreatif 

kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu kebaruan yang sesuai dengan perubahan tersebut. 

Peran Kritis dan evaluatif 

kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya melainkan juga berperan untuk menilai dan memilih nilai budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan. Dalam hal ini fungsi kurikulum sebagai kontrol atau filter sosial

Funsi Kurikulum

1) fungsi pendidikan umum (common and general education)

Fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat baik sebagai warga negara dan warga dunia yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasikan nilai-nilai dalam kehidupannya, memahami setiap hak dan kewajiban 151 sebagai anggota masyarakat dan makhluk social.

2) suplementasi (suplementation)

Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap peserta didik sesuai dengan perbedaan yang dimilikinya.

3) eksplorasi

kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Melalui fungsi ini peserta didik diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya, sehingga memungkinkan untuk belajar tanpa adanya paksaan.

4) Keahlian 

Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat peserta didik. Dengan demikian kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian.

bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Bagi peserta didik, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman belajar.

Komponen-komponen kurikulum diistilahkan sebagai anatomi kurikulum yang terdiri dari komponen tujuan, isi, aktivitas belajar dan evaluasi

Hakikat Pengembangan Kurikulum

 Orientasi pengembangan kurikulum menurut Seller menyangkut enam aspek yaitu : 

 1) Tujuan Pendidikan menyangkut arah kegiatan Pendidikan. 

 2) Pandangan tentang anak : apakah anak dianggap sebagai organisme yang aktif atau pasif. 

 3) Pandangan tentang lingkungan : apakah lingkungan belajar harus dikelola secara formal, atau secara bebas yang dapat memungkinkan anak bebas belajar Orientasi Implementasi Evaluasi Pengembangan 158 

 4) Konsepsi tentang peranan guru : apakah guru harus berperan sebagai instruktur yang bersifat otoriter, atau guru dianggap sebagai fasilitator yang siap memberi bimbingan dan bantuan pada anak untuk belajar. 

 5) Evaluasi belajar : apakah mengukur keberhasilan ditentukan dengan tes atau non tes.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama